Selamat Datang di Farid's note

Lakukan Penelusuran

Like button

Kamis, 17 Maret 2011

Pentingnya pendidikan bagi anak bangsa

Salah satu jalan untuk memperoleh keahlian adalah melalui pendidikan. Pendidikan, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional pasal 1, adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana  belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang dibutuhkan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”

Pendidikan penting sekali bagi kehidupan manusia, baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal. Pada saat dilahirkan, manusia hanya bisa menangis. Setelah melalui proses pendidikan tertentu, manusia baru dapat melakukan banyak hal dalam hidupnya. Bicara mengenai pentingnya masalah pendidikan bagi setiap manusia, Lincolin Arsyad staf pengajar UGM mengemukakan, “Di Indonesia atau dimana saja, pendidikan (formal dan nonformal) bisa berperan penting dalam mengurangi kemiskinan dalam jangka panjang, baik secara tidak langsung melalui perbaikkan produktivitas dan efisiensi secara umum maupun secara langsung melalui pelatihan golongan miskin dengan keterampilan yang dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas mereka yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan mereka.”

Betapa pentingnya pendidikan, khususnya di Indonesia, dapat kita simak dari fungsi dan tujuan yang ingin dicapai pendidikan seperti yang tercantum dalam UU Sisdiknas 2003 pasal 3 yang berbunyi, “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. Mewujudkan tujuan pendidikan tersebut menjadi tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah.

Selain ketiga unsur diatas, masih ada satu lagi yang bahkan merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan, yakni peserta didik sendiri. Peserta didik, sebagaiman tercantum dalam Undang-undang Sisdiknas 2003 pasal 1 ayat 4, adalah “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu”. Pendapat ini didasarkan kepada argumentasi bahwa betapapun baiknya sistim pendidikan dengan segala fasilitasnya, tetapi apabila peserta didiknya tidak punya hasrat untuk maju, maju dalam arti terus mengupayakan diri untuk tetap bisa bertahan hidup sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman, maka pendidikan tetap tidak akan sampai kepada tujuannya.

Setelah mengetahui jalur, jenis, dan jenjang pendidikan, maka langkah berikutnya bagi anda adalah memilih jalur mana yang akan anda tempuh yang sekiranya sesuai dengan jenis keahlian yang anda inginkan. Untuk menentukan pilihan berbagai jenis keahlian. Pelaksanaan pendidikan ditempuh melalui jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah. Masalahnya adalah jalur mana yang harus ditempuh sehingga apa yang anda cita-citakan dapat terwujud.